Masa penuh Kedustaan, Pendusta Dipercaya, Orang Jujur Didustakan
Hadits Munculnya Generasi Ruwaibidhah, Zaman yang
Diperingatkan Rasulullah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَأْتِي
عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ
يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ
فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ
فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ
وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ
فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ.
(رواه ابن ماجة)
“Dari Abu
Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: “Akan datang
tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia, pendusta dipercaya,
orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang
jujur dikhianati, dan Ruwaibidhah turut bicara.” Lalu beliau ditanya, “Apakah al-ruwaibidhah itu?” Beliau
menjawab,“Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan perkara umum” (HR
Ibnu Majah).
Hadits ini diriwayatkan Ibnu Majah dalam Sunan-nya,
bab syiddatu al-zaman (kerasnya zaman) nomor 4026.
Sanadnya muttashil (bersambung), namun pada kualitas rawinya
terdapat dua orang rawi bermasalah, yaitu Ishaq bin Abi Al-Furat dari
kalangan kibar al-tabi’in (generasi tabi’in tua) yang
dikomentari oleh Maslamah bin Qasim, Ibnu Hajar al-Asqalani dan Al-Dzahabi
sebagai rawi majhul (tidak dikenal identitasnya).
Juga rawi yang bernama Abdul Malik bin Qudamah bin Ibrahim
dari kalangan generasi tabi’ at-tabi’in, yang dikomentari oleh Abu
Hatim sebagai dha’if al-Hadits (Haditsnya lemah), pun
Al-Nasa’i mengomentarinya laisa bi al-qawi (tidak kuat).
Imam Al-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-Asqalani menilainya dha’if (lemah).
Maka, secara kualitas Hadits ini terkategori Hadits dha’if.
Namun, selain riwayat di atas dari jalur sahabat Abu
Hurairah ra, Imam Ahmad juga meriwayatkan matan Hadits tersebut dari dua jalur
yang berbeda, yaitu dari sahabat Abu Hurairah ra dalam bab Musnad Abi
Hurairah no. 7571 dan dari Anas bin Malik ra dalam bab Musnad
Anas bin Malik. Hadits dari jalur Abu Hurairah ra sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا
سَتَأْتِي عَلَى النَّاسِ سِنُونَ
خَدَّاعَةٌ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ
وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ
فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ
فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ
قَالَ السَّفِيهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ.
(رواه أحمد)
“Dari Abu
Hurairah ra berkata, Rasulullah saw
bersabda: “Sesungguhnya akan datang kepada manusia tahun-tahun penipuan,
di dalamnya orang yang berdusta dipercaya sedang orang yang jujur didustakan,
orang yang berkhianat diberi amanah, sedang orang yang amanah dikhianati, dan
di dalamnya juga terdapat al-ruwaibidhah.” Ditanya, “Apa itu
al-ruwaibidhah wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Yaitu orang bodoh yang
berbicara (memberi fatwa) dalam urusan manusia” (HR Ahmad).
Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dengan kualitas
yang sama, sekalipun beberapa rawi yang terdapat dalam sanad Hadits ini berbeda
dengan jalur Hadits pertama. Bahkan dinilai sebagai rawi-rawi yang tsiqah (kredibel)
dan dhabit (kuat hafalannya), namun dijumpai adanya dua rawi
yang divonis dha’if sebagaimana penjelasan di atas. Sedang Hadits riwayat Imam
Ahmad dari jalur Anas bin Malik ra sebagai berikut:
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ
أَمَامَ الدَّجَّالِ سِنِينَ خَدَّاعَةً يُكَذَّبُ
فِيهَا الصَّادِقُ وَيُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُخَوَّنُ
فِيهَا الْأَمِينُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيَتَكَلَّمُ
فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ
قَالَ الْفُوَيْسِقُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ.
(رواه أحمد)
“Dari Anas bin Malik ra berkata,
Rasulullah saw bersabda, “Sebelum munculnya Dajjal akan ada beberapa
tahun munculnya para penipu, sehingga orang jujur didustakan, sedang
pendusta dibenarkan. Orang yang amanat dikhianati, sedang orang yang suka
berkhianat dipercaya, dan para al-ruwaibidhah angkat bicara,” ada yang
bertanya, apa itu ruwaibidhah? Rasulullah saw bersabda, “Orang
fasik yang berbicara tentang persoalan publik” (HR Ahmad).
Selain Hadits tersebut di atas, terdapat Hadits lain yang
berbicara hal ini, sehingga menurut kajian penulis, dengan melihat beberapa
jalur yang ada, maka Hadits yang berbicara tentang hal ini dapat dikategorikan
sebagai Hadits hasan li–ghairihi (Hasan karena dukungan dari
jalur lain). Hal senada dikemukakan oleh kritikus Hadits, Syu’aib Al-Arnauth,
dalam Ta’liq Musnad Ahmad no. 7912, yang menilai riwayat Ibnu
Majah sebagai Hadits hasan, pun Ibnu Hajar al-Asqalani mengomentari
sanadnya dengan jayyid (bagus).
Bahkan kritikus Hadits lain, Nashirudin al-Albani, men-shahih-kan
riwayat Ibnu Majah sebagaimana termaktub dalam Shahih wa
Dha’if Sunan Ibni Majah no. 4036.
Maka, Hadits ini dapat dijadikan sebagai dalil-argumentasi. Terlebih lagi, hal
yang dibicarakan terkait dengan pesan moral dan perintah menjauhkan diri dari
sifat-sifat tercela.
Penjelasan Isi-kandungan Hadits:
Imam Al-Suyuthi menjelaskan, maksud dari kata al-khada’ dalam
Hadits di atas adalah “Al-Khadda’ al-makru wa al-hilatu, wa idhafatu
al-khadda’ ila as-sanawat majaziyah wal–muradu ahlu as-sanawati” (Al
Khadda’ artinya makar dan muslihat. Dikaitkannya Al
Khadda’ kepada al-sanawat (tahun-tahun) merupakan
bentuk kiasan/majaz, maksudnya adalah orang yang hidup di tahun-tahun tersebut)
(Syarh Sunan Ibni Majah, 1/292).
Sedang kata al–ruwaibidhah, merupakan
bentuk tashghir (pengecilan) dari al-rabidh yang
berarti berlutut. Lalu kata al–rabidh yang makna aslinya
berlutut, dipinjam penggunaannya (isti’arah) menjadi makna yang lain,
yaitu posisi rendah (inferior). Seolah-olah menggambarkan orang yang
berlutut itu sebagai orang yang rendah kemampuan dan keilmuannya, namun banyak
berbicara dan mengeluarkan statement tanpa didasari oleh ilmu
yang memadai dan dipandang baik oleh para pengagumnya, sehingga memiliki
pengaruh dan dampak yang luas.
Lebih lanjut, Imam Al-Suyuthi menyatakan “Qauluhu wa
yanthiqu fiha al-ruwaibidhah tafsiruhu ma marra min Haditsi Anas’; qulna ya
Rasulallah ma zhahara fi al-umami qablana? qala al-malaku fi shigharikum wa
al-fakhisyatu fi kibarikum wa al-‘ilmu fi rizdalatikum wa al-rajulu al-tafahu
al-radzilu wa al-haqiru. Wa al-ruwaibidhah tasghiru rabidhah wahuwa al-‘ajizu
allladzi rabadha ‘an ma’ali al-umuri wa qa’ada ‘an thalabiha”, (Sabdanya
“Dan ar-ruwaibidhah berbicara”, penjelasannya adalah seperti
yang disebutkan dalam Hadits Anas:
“Kami berkata; Wahai Rasulullah, apa yang nampak dari
umat-umat sebelum kita?” Beliau bersabda: “Raja (pemimpin)-nya justru datang
dari orang kecil di antara kamu, para pelaku kekejian justru adalah orang-orang
besar kalian, dan ilmu justru ada pada orang jahat dan hinanya kalian (al-rajul
al-tafih). Al-Ruwaibidhah adalah bentuk tasghir (pengecilan)
dari rabidhah, yaitu orang yang lemah, yang berlutut pada
orang-orang mulia yang memahami urusan, lalu dia duduk untuk mendapatkan
sesuatu darinya) (Syarh Sunan Ibni Majah, 1/292).
Penjelasan di atas menegaskan bahwa Hadits ini memberikan
informasi beberapa hal. Pertama, memberi peringatan tentang bahaya
dan dampak berbicara tanpa landasan ilmu. Sebagaimana ditegaskan Allah SwT
dalam Qs Al-Baqarah: 168-169 dan Qs Al-Isra’: 36. Kedua, penjelasan
pentingnya sifat jujur sekaligus peringatan keras bahaya dusta, yang selaras
dengan sabda Rasulullah saw dari Abdullah bin Mas’ud ra yang artinya:
“Hendaknya kalian bersikap jujur, karena kejujuran menuntun
kepada kebaikan, dan kebaikan itu menuntun ke surga. Bila seseorang terus
bersikap jujur dan berjuang keras melaksanakannya, ia akan dicatat di sisi
Allah sebagai orang yang jujur (shidiq). Jauhilah kedustaan, karena ia
menyeret kepada keburukan, dan keburukan menjerumuskan ke neraka. Bila
seseorang terus berdusta dan mempertahankannya, maka ia akan dicatat di sisi
Allah sebagai pendusta” (HR Muslim).
Ketiga, Hadits ini menjelaskan, hendaknya seseorang
memilih pemimpin yang memiliki kualifikasi dan kemampuan, baik ilmu, amanah,
dan kejujuran, di samping pertimbangan lainnya. Keempat, Hadits
ini menunjukkan jalan keluar ketika menghadapi situasi kacau semacam itu dengan
kembali kepada ilmu (Al-Qur’an dan Al-Sunnah) dan ulama. Kelima,
Hadits ini mengingatkan pentingnya menjaga amanah dan bahaya menyia-nyiakannya,
di mana sejalan dengan penjelasan Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali:
‘Wa madhmunu ma dzukira min asyrat al-sa’ah fi hadza
al-Haditsi yarji’u ila al-umur tawassadu ila ghairi ahliha, kama qala al-Nabiyu
Shallallahu ‘alaihi wa sallama liman sa‘alahu ‘an al-sa’ati; idza wusida
al-amru ila ghairi ahlihi fantazhirri al-sa’ati’. (Kandungan yang
tertera dalam Hadits ini berupa tanda-tanda datangnya kiamat kembali pada
persoalan-persoalan banyaknya urusan yang diserahkan pada yang bukan ahlinya,
seperti sabda Nabi saw pada orang yang bertanya tentang arti al-Sa’ah (kiamat-kehancuran):
“(yaitu) Jika urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat
kehancurannya)” (Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, 1/139).
Kesimpulan
Hadits ini memberi suatu peringatan akan datangnya suatu
masa, di mana manusia dipenuhi berbagai intrik dan tipu-muslihat, serta
kebohongan (hoax). Gambaran ini dijadikan oleh Rasul saw sebagai
tanda-tanda dekatnya hari kiamat, di mana banyak pembohong dicitrakan sebagai
orang jujur. Sebaliknya, orang jujur dikriminalisasi sebagai pembohong, para
pengkhianat dipandang amanah, disambut bak pahlawan. Sementara
orang yang amanah dianggap pengkhianat dan dikriminalisasi, serta orang-orang
bodoh dipercayai untuk mengurusi persoalan masyarakat. Akibatnya, terjadi
ketidakpastian, kekacauan (chaos) dan kehancuran. Wallahu a’lam
bis-shawab.
Sumber: Majalah SM Edisi 9 Tahun 2017
.jpg)
Komentar
Posting Komentar