Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Hukum "Membeli Orang" atau "Suap" dalam Tinjauan Islam

Gambar
Dalam Islam , orang kaya yang zalim dan “membeli orang serta hukum” (menyuap, membeli keadilan, memanipulasi aparat atau keputusan hukum) dihukumi haram dan termasuk dosa besar . Berikut penjelasan ringkas dan sistematis: 1. Makna “membeli orang dan hukum” Yang dimaksud antara lain: Menyuap (risywah) aparat, hakim, pejabat, atau tokoh masyarakat Membeli kesaksian palsu Menyalahgunakan kekayaan untuk menindas orang lain Membengkokkan hukum agar lolos dari keadilan atau merugikan pihak lemah Semua ini adalah kezaliman (ẓulm) . 2. Hukum Islamnya: HARAM & DOSA BESAR a. Dalil Al-Qur’an Allah berfirman: “Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa.” QS. Al-Baqarah: 188 Ayat ini jelas melarang suap dan manipulasi hukum . b. Dalil Hadis Rasulullah ﷺ bersa...

Ilmu Waris (Faraidh) adalah Ilmu Pertama yang Hilang dari Umat Islam

Gambar
  Dalil Hadis: Ilmu Faraidh akan Hilang Pertama Kali Rasulullah ﷺ bersabda: “Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah kepada manusia, karena sesungguhnya ia adalah separuh dari ilmu, dan ia akan dilupakan. Dan ia adalah ilmu pertama yang akan dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Mājah no. 2719, ad-Dāruquṭnī; dinilai hasan oleh sebagian ulama) Dalam riwayat lain: “Akan datang suatu masa, dua orang berselisih tentang warisan, tetapi mereka tidak menemukan seorang pun yang dapat memutuskan di antara mereka.” (HR. al-Ḥākim) Jadi fakta syar‘i : Ilmu waris (faraidh) adalah ilmu pertama yang hilang dari umat Islam. Mengapa Ilmu Faraidh Cepat Hilang? 1. Ilmu yang Paling Sulit Secara Teknis Faraidh menuntut: Penguasaan matematika pecahan Pemahaman nasab & hubungan keluarga Hafalan nash Qur’an & hadis Kaidah fikih & ijtihad mazhab Banyak orang: Takut duluan sebelum belajar Menganggapnya “terlalu rumit” Menyerah sebelum paham  Akibatnya: se...

Mengambil Hak Orang Lain membuat “Lelah” di Dunia dan Akhirat

Gambar
Dalam perspektif Islam, hal ini menyentuh tema besar ẓulm (kezaliman), hak manusia (ḥuqūq al-‘ibād), dan tanggung jawab di dunia–akhirat . 1. Apakah mengambil hak orang lain membuat “capek/lelah” di dunia dan akhirat? a. Di dunia Orang yang mengambil hak orang lain sering: Diliputi kegelisahan (qalqalah al-qalb) Tak tenang (hilangnya barakah ) Takut terbongkar Ini sesuai dengan prinsip bahwa dosa itu membebani jiwa . Allah berfirman: “Janganlah kamu mengira Allah lengah dari apa yang diperbuat orang-orang zalim...” (QS. Ibrahim: 42) Para ulama seperti Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kezaliman akan berbalik menjadi kesempitan hidup dan azab batin sebelum azab akhirat. b. Di akhirat Di akhirat, “kelelahan” menjadi azab nyata : Harus mempertanggungjawabkan setiap hak Amal kebaikan bisa habis Bisa menanggung dosa orang lain Ini jauh lebih berat daripada sekadar capek di dunia. 2. Apakah dosa terus berjalan selama hak belum dikembalikan? Selama hak belu...