Masuklah ke dalam Islam secara Kaffah




Seorang muslim wajib hukumnya untuk menjalankan agama secara kaffah. Namun, apa sebenarnya makna beragama secara kaffah dalam Islam?

Perintah menjalankan agama Islam secara kaffah ini termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 208. Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ٢٠٨

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.

Makna Beragama secara Kaffah dalam Islam
Mengenai hal ini, M Quraish Shihab menjelaskan dalam Tafsir Al Mishbah bahwa kata kaffah pada surah Al-Baqarah ayat 208 artinya secara menyeluruh tanpa kecuali. 

Maksudnya, setiap orang beriman dituntut untuk melaksanakan seluruh ajaran Islam, Lalu, tidak hanya percaya dan mengamalkan sebagian ajarannya tetapi menolak atau tidak mengerjakan yang lainnya.

Ayat ini juga bisa dimaknai dengan perintah menjalankan agama secara kaffah adalah perintah menyeluruh kepada semua umat Islam.

Imam Qurthubi menjelaskan bahwa kata kaffah adalah haal (penjelasan keadaan) dari lafal al-silmi atau dhomir mu'minin. Pengertian kaffah di sini adalah jamii'an yang artinya menyeluruh. Atau juga bisa diartikan sebagai 'aamatan (umum).

Menurut tafsir dari ayat tersebut, makna beragama secara kaffah adalah tuntutan kepada orang-orang yang masuk Islam untuk masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhan, tanpa memilih maupun memilah sebagian hukum Islam untuk diamalkan.

Dengan kata lain, makna beragama secara kaffah adalah berserah diri kepada Allah SWT secara totalitas dengan cara beriman dan tunduk pada segala aturan-Nya. Untuk perintah yang hukumnya fardhu ain, setiap muslim harus melaksanakannya. Begitu pula dengan hukum yang lain.

Apabila Allah SWT sudah memerintahkan suatu perkara, wajib bagi setiap muslim untuk melakukannya dan mengamalkannya. Bahkan, dirinya juga tidak perlu bertanya alasan perintah tersebut.

Sebaliknya, makna beragama secara kaffah juga berarti setiap muslim wajib menjauhi segala larangan dan hal-hal yang tidak disukai Allah SWT. Meskipun dirinya sangat mencintai perkara atau benda itu.


Baca artikel detikhikmah, "Makna Beragama secara Kaffah dalam Islam" 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasad Iri Dengki dan Kaitannya dengan Kisah Nabi Yusuf

Pandangan Islam tentang Pemilihan Penerus Dakwah dan Potensi Hasad Anak Lain

Fiqih Ramadhan (5) : Hukum Qadha & Fidyah dalam Puasa Ramadhan